Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SKCK

 Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SKCK SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dulu namanya Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat. SKCK  adalah surat yang berisikan tentang catatan seseorang sebagai bukti perlu bahwa orang yang terkait berperilaku baik atau tidak dulu jalankan tindak kriminal atau kejahatan berdasarkan data kepolisian Ini Syarat dan Cara Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara . Baca juga: Cara Cek Kartu Keluarga Online, Mudah dan Cepat Manfaat dan Kegunaan SKCK SKCK dibutuhkan sebagai dokumen pelengkap beberapa syarat administrasi. Kegunaan SKCK dibedakan berdasarkan tempat terbitnya, yaitu di Polres dan di Polda. Adapun faedah SKCK yang diterbitkan di masing-masing tempat sebagi berikut. Masa Berlaku SKCK  Tentunya, SKCK punyai periode keberlakuannya. SKCK hanya berlaku sepanjang 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan